Senin, 19 Desember 2016

Uang Baru Indonesia 2016 - Bank Indonesia Resmi Terbitkan Uang Baru 19 Desember 2016



Bank Indonesia (BI) meluncurkan 11 pecahan uang rupiah baru secara serentak pada 19 Desember 2016. Desain baru tersebut menapilkan gambar pahlawan yang mewakili seluruh wilaya di Indonesia.

Terdapat 12 gambar pahlawan yang akan menghiasi 11 uang rupiah desain baru tersebut. Hanya ada 11 uang rupiah desain baru karena terdapat satu pecahan yang di dalamnya memuat dua pahlawan.

12 orang pahlawan nasional yang diabadikan sebagai gambar muka pada uang NKRI desain baru tersebut? Berikut daftarnya:
1. Dr Ir Soekarno (Proklamator kemerdekaan RI, Presiden Pertama RI)
2. Drs Mohammad Hatta (Proklamator kemerdekaan RI, Wakil Presiden Pertama RI)
3. Ir H Djuanda Kartawidjaja (Pengukuh kedaulatan Indonesia)
4. Letjen TNI TB Simatupang (Pelindung kemerdekaan Indonesia)
5. Dr Tjipto Mangunkusumo (Pendiri Tiga Serangkai)
6. Prof Dr Ir Herman Johannes (Pelindung paripurna Indonesia)
7. Mohammad Hoesni Thamrin (Perintis revolusi kemerdekaan Indonesia)
8. Tjut Meutia (Pejuang kemerdekaan Indonesia dari era kolonial Belanda)
9. Mr I Gusti Ketut Pudja (Tokoh penentu NKRI)
10.Dr GSSJ Ratulangi (Gubernur pertama Sulawesi)
11. Frans Kaisiepo (Pahlawan kemerdekaan Indonesia)
12. Dr KH Idham Chalid (Guru besar Nahdatul Ulama)

Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat menyebut, meski ada uang dengan desain baru, uang rupiah yang ada saat ini tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
"Apabila uang rupiah kertas dan logam yang baru tersebut telah dikeluarkan dan diedarkan pada waktunya, maka uang rupiah kertas dan logam yang masih beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," ujar Arbonas beberapa waktu lalu.
Uang Kertas Baru Indonesia, Desember 2016

Dikutip dari Website resmi BI, Presiden Republik Indonesia meresmikan pengeluaran dan pengedaran 11 (sebelas) pecahan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016, hari ini, 19 Desember 2016, di gedung Bank Indonesia, Jakarta. Peresmian sekaligus menandai bahwa sebelas pecahan uang tersebut mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kesebelas uang Rupiah TE 2016 terdiri dari 7 (tujuh) pecahan uang Rupiah kertas dan dan 4 (empat) pecahan uang Rupiah logam. Uang Rupiah kertas terdiri dari pecahan Rp100.000 TE 2016, Rp50.000 TE 2016, Rp20.000 TE 2016, Rp10.000 TE 2016, Rp5.000 TE 2016, Rp2.000 TE 2016 dan Rp1.000 TE 2016. Sementara itu, untuk uang Rupiah logam terdiri dari pecahan Rp1.000 TE 2016, Rp500 TE 2016, Rp200 TE 2016 dan Rp100 TE 2016.

Peresmian pada hari ini bertepatan pula dengan peringatan Hari Bela Negara. Sejalan dengan semangat bela negara, Uang Rupiah TE 2016 menampilkan dua belas gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan uang Rupiah. Pencantuman gambar pahlawan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas jasa yang telah diberikan bagi negara Indonesia. Selain itu, semangat kepahlawanan dan nilai-nilai patriotisme para pahlawan nasional diharapkan dapat menjadi teladan, khususnya bagi generasi muda Indonesia.

Untuk lebih memperkenalkan keragaman seni, budaya, dan kekayaan alam Indonesia, uang Rupiah kertas menampilkan pula gambar tari nusantara dan pemandangan alam dari berbagai daerah di Indonesia. Keragaman dan keunikan alam dan budaya yang ditampilkan dalam uang Rupiah diharapkan dapat semakin membangkitkan kecintaan terhadap tanah air Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan negara yang wajib dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia. Dengan demikian, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan uang Rupiah dalam setiap transaksi di wilayah NKRI termasuk di daerah terpencil dan daerah terluar Indonesia. Penghargaan warga negara Indonesia pada mata uangnya sendiri diharapkan semakin mendorong berdaulatnya Rupiah di negeri sendiri.

Pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah TE 2016 pun merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang. Sesuai undang-undang, persiapan pengeluaran uang Rupiah TE 2016 telah dilaksanakan oleh Bank Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah. Sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 31 Tahun 2016 tanggal 5 September 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Uang Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Uang Logam Baru Indonesia, Desember 2016


Sumber
http://www.bi.go.id
http://bisniskeuangan.kompas.com
www.liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar